Wujudkan Satu Data , Diskominfo Klaten Gelar Sosialisasi Perbup

Wujudkan Satu Data , Diskominfo Klaten Gelar Sosialisasi Perbup

SURAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Klaten Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Satu Data Klaten.

Sosialisasi ini digelar untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati dan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah dalam menyelenggarakan satu data Klaten.

Turut menghadirkan narasumber yakni
Kepala Diskominfo Klaten, Kepala Badan Pusat Statistik Klaten Rudi Cahyono dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Klaten Pandu Wirabangsa. Sosialisasi juga diikuti oleh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Klaten, Kamis (27/10/2022) di Sala View Hotel Surakarta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten, Amin Mustofa yang dalam kesempatan tersebut juga sebagai narasumber menyampaikan pemanfaatan data guna menyelenggarakan perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan.
“Segala sesuatu memerlukan data, baik urusan pemerintah maupun pribadi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika, Totok Gantoro mengatakan bahwasannya perlu ada ketentuan dan pengaturan data di lingkungan Kabupaten Klaten melalui PERBUP Nomor 41 Tahun 2022 mulai tanggal 15 September 2022.
“Dalam rangka mewujudkan perpaduan, perencanaan, pelaksanaan evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dikelola bersama, dan terintegrasi,” paparnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan tersebut untuk mengatur tentang penyelenggaraan satu data Indonesia di Pemerintahan Kabupaten Klaten.

Terakhir, acara sosialisasi ditutup dengan diskusi tanya jawab. Selain itu peserta juga diberikan sejumlah pertanyaan yang mampu menjawab diberikan buah tangan oleh Diskominfo Klaten.

(ttr-sn/kominfo-klt)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0