Diskominfo Klaten Gelar Sosialisasi DIP dan DIK 2024

Diskominfo Klaten Gelar Sosialisasi DIP dan DIK 2024

KLATEN- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), Rabu (27/03/2024) di Ruang B2 Setda Kabupaten Klaten.

Turut hadir Kepala OPD atau yang mewakili, Camat atau yang mewakili, dan Perwakilan BUMD. Adapun sosialisasi menghadirkan narasumber Asisten Administrasi Umum Setda Klaten, Much Himawan Purnomo memberikan materi tentang Kebijakan Umum Keterbukaan Informasi Publik. Kemudian Kepala Diskominfo, Aris Pramana memberikan materi tentang Penyusunan DIP dan DIK.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Komunikasi dan Statistis Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra menyampaikan penyusunan DIP dan DIK menjadi salah satu tugas PPID.

“Tugas itu menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah melalui PPID untuk diketahui masyarakat terkait informasi yang boleh diakses dan informasi yang tidak boleh dimohon.

Maka dipandang penting bagi pelaku PPID khusus PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah Kabupaten Klaten mengetahui mekanisme dan tata cara penyusunan DIP dan DIK itu lalu diterapkan di instansinya masing-masing,” jelas Pinan.

Pinan juga memaparkan tujuannya guna mengetahui mekanisme penyusunan DIP dan DIK  bagi PPID pelaksana, mengetahui kendala pelayanan PPID, mendorong persiapan monitoring dan evaluasi KIP 2024, meningkatkan kinerja admin layanan PPID, dan meningkatkan tata kelola informasi oleh  PPID pelaksana.

Terakhir, seluruh peserta sosialisasi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) melakukan tanya jawab bersama narasumber. (ttr-kominfo/klt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0