Prosedur Peringatan dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat.
Prosedur keadaan darurat yang ada di Dinas Kesehatan adalah sebagai beikut:
- Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya / alat terdekat :
- Tetap tenang;
- Bunyikan alat tanda bahaya / terdekat;
- Putar nomor keadaan darurat.
Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran
- Saat melihat api tetap tenang dan jangan panik;
- Menjauh dari sumber api;
- Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
- Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api;
- Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI;
- Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
- Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
- Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
- Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang ada;
- Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
- jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
- Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.
Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa Bumi
- Tetap tenang jangan panik
- Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :
- Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala;
- Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup;
- Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh.
JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA !
- Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :
- SEGERA : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya
- HINDARI : Kepanikan
- IKUTI : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.
- MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.
- JANGAN : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi/atau orang lain
- PERGI : Kedaerah terbuka yang cukup jaug dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka
- JANGAN : Masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.
Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita akan bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur, jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti keadaan darurat kebakaran maupun gempa bumi di lingkungan yang kita tinggali.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Terkait Cipta Kondisi.
Ruang Rapat Utama B2 Setda Kabupaten Klaten
Aris Pramana, S.E., M.M. 13.00 WIB s.d Selesai -
Rapat Koordinasi Perangkat Daerah dengan tema : Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK
Ruang Rapat C DPU PR Kabupaten Klaten
Aris Pramana, S.E., M.M. 08.00 WIB s/d selesai -
Upacara Penutupan Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Klaten Bersinar ( KBMKB ) ke-XXXII Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten Tahun 2026.
Lapangan Desa Cawas
Aris Pramana, S.E., M.M. 16.00 WIB -
Menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Klaten.
Pendopo Pemkab. Klaten
Aris Pramana, S.E., M.M. pukul 19.00 WIB -
Rapat Koordinasi Perencanaan Sinkronisasi Implementasi Pemerintah Digital di Jawa Tengah Tahun 2026
Hotel Wahid Prime Salatiga
Aris Pramana, S.E., M.M. 08.00 WIB s/d selesai
Popular Posts
-
Dinilai Baik, Tahun 2022 PPID Klaten Berhasil Mempertahankan...
admin Dec 20, 2022 3022
-
Evaluasi Program Smart City, Diskominfo Klaten Tingkatkan...
admin Jun 28, 2024 2517
-
Kenalkan Pasar Gedhe Klaten, Diskominfo Gelar Lomba Foto...
admin Nov 20, 2023 2321
-
Sosialisasi Permendagri No. 5 Tahun 2024 dan Pemantauan...
admin Oct 30, 2024 2169
-
Klaten Masuk Evaluasi Tahap II Smart City Tahun 2023
admin Nov 20, 2023 2142
Categories
- Komunikasi(41)
- Informatika(2)
- Persandian(2)
- Statistik(2)
- Sekretariat(5)
Random Posts
Tags
Voting Poll
Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian produk pelayanan antar yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan ?
Total Vote: 134
Tidak sesuaiBagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi/kemampuan ?
Total Vote: 3
Tidak kompetenBagaimana pendapat Saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan ?
Total Vote: 2
Tidak sopan dan ramahBagaimana pendapat Saudara kualitas sarana dan prasarana ?
Total Vote: 1
BurukBagaimana pendapat Saudara penanganan pengaduan layanan ?
Total Vote: 3
Tidak ada