Kunjungi RSPD Klaten, KPID Jateng Monitoring Kelembagaan dan Penyiaran

Usai menggelar pertemuan dengan sejumlah Lembaga Penyiaran pada Februari lalu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah kembali melakukan monitoring di sejumlah lembaga penyiaran. Aspek kelembagaan dan isi siaran menjadi agenda monitoring kali ini.
Demikian disampaikan Anas Syahirul Alam, Komisioner KPID Jateng Bidang Isi Siaran, saat melakukan monitoring di LPPL RSPD Klaten, Selasa (11/03) siang.
Anas mengatakan, kunjungan ini dilakukan guna memantau sejauh mana hasil pertemuan Februari lalu ditindaklanjuti, utamanya terkait dengan kelembagaan LPPL.
“Aturan perundangan jelas menyebutkan, untuk kelembagaan LPPL salah satunya mensyaratkan adanya Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Kami datang kesini untuk memastikan apakah syarat tersebut sudah terpenuhi,” ujar Anas.
Anas menambahkan, KPID Jateng siap memberikan bantuan dan melakukan pendampingan untuk proses pembentukan, utamanya bagi LPPL yang belum memiliki Dewan Pengawas maupun Dewan Direksi.
“Secara prinsip kami siap, apabila diminta melakukan pendampingan pembentukan kedua dewan tersebut, agar memenuhi persyaratan perundangan yang ada,” pungkas Anas.
Saat ini, penguatan kelembagaan LPPL RSPD Klaten tengah dilakukan. Untuk tahap awal, dimulai dengan penyusunan draft usulan pembentukan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, sesuai alur dan format yang telah ditentukan.
(Rif/LPPL RSPD
Klaten)
What's Your Reaction?






