Kata Pengantar
Assalamualaikum, Wr. Wb
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat, hidayah dan karunia-NYA, kita telah dapat mengembangkan, membangun dan mengelola website Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten.
Website dengan nama https://diskominfo.klaten.go.id/ merupakan salah satu bentuk pendukung berjalananya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten sebagai badan publik berkewajiban memberikan layanan informasi publik secara terbuka dan efisien, sehingga tercipta transparansi, partisipasi dan akuntabilitas kepada publik.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 setiap masyarakat berhak memperoleh informasi, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Dengan adanya website https://diskominfo.klaten.go.id/ diharapkan masyarakat dapat mengakses berbagai macam informasi publik dengan mudah, murah, cepat, efektif dan efisien
Selain itu, dengan adanya website https://diskominfo.klaten.go.id/ akan sangat membantu bagi lancarnya informasi dan layanan informasi publik kepada masyarakat, terutama informasi yang berkaitan dengan kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten secara terbuka dan efisien kepada publik, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengelola dan mengembangkan website https://diskominfo.klaten.go.id/ ini, semoga usaha yang kita lakukan dapat berguna dan bermanfaat bagi pembangunan secara umum, terutama sekali dalam mencapai visi dan misi Dinas Komunikasi dan Informatika.
Wassalamualaikum Wr Wb.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Klaten
ttd
Drs. AMIN MUSTOFA, M.Si
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Rapat Koordinasi Perangkat Daerah dengan tema : 1. Laporan progres dan tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK (PDTT) 2. Pengelolaan Paten Beras Rojolele Srinar dan Srinuk
Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten
Aris Pramana, S.E., M.M. pukul 08.00 WIB -
Sosialisasi Surat Edaran Nomor 000.8.3/7/2026/08 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Perangkat Daerah Dan Aparatur Sipil Negara, Dan Apel Pagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupa
Pendopo Kabupaten Klaten
Aris Pramana, S.E., M.M. Pukul 09.00 WIB s.d. Selesai -
Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Terkait Cipta Kondisi.
Ruang Rapat Utama B2 Setda Kabupaten Klaten
Aris Pramana, S.E., M.M. 13.00 WIB s.d Selesai -
Rapat Koordinasi Perangkat Daerah dengan tema : Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK
Ruang Rapat C DPU PR Kabupaten Klaten
Aris Pramana, S.E., M.M. 08.00 WIB s/d selesai -
Upacara Penutupan Kegiatan Karya Bhakti Mandiri Klaten Bersinar ( KBMKB ) ke-XXXII Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten Tahun 2026.
Lapangan Desa Cawas
Aris Pramana, S.E., M.M. 16.00 WIB
Popular Posts
-
Dinilai Baik, Tahun 2022 PPID Klaten Berhasil Mempertahankan...
admin Dec 20, 2022 3049
-
Evaluasi Program Smart City, Diskominfo Klaten Tingkatkan...
admin Jun 28, 2024 2555
-
Kenalkan Pasar Gedhe Klaten, Diskominfo Gelar Lomba Foto...
admin Nov 20, 2023 2343
-
Sosialisasi Permendagri No. 5 Tahun 2024 dan Pemantauan...
admin Oct 30, 2024 2211
-
Klaten Masuk Evaluasi Tahap II Smart City Tahun 2023
admin Nov 20, 2023 2169
Categories
- Komunikasi(41)
- Informatika(2)
- Persandian(2)
- Statistik(2)
- Sekretariat(5)
Random Posts
Tags
Voting Poll
Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian produk pelayanan antar yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan ?
Total Vote: 134
Tidak sesuaiBagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi/kemampuan ?
Total Vote: 3
Tidak kompetenBagaimana pendapat Saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan ?
Total Vote: 2
Tidak sopan dan ramahBagaimana pendapat Saudara kualitas sarana dan prasarana ?
Total Vote: 1
BurukBagaimana pendapat Saudara penanganan pengaduan layanan ?
Total Vote: 3
Tidak ada