Aduan Masyarakat Bisa Lewat Kanal Website OPD

Aduan Masyarakat Bisa Lewat Kanal Website OPD

Klaten – Bidang Informatika Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten menggelar pelatihan penggelolaan website Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara daring.

Kepala Bidang Informatika Diskominfo Klaten, Ali Surakhmad mengatakan pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Klaten, Sri Mulyani terkait penyediaan kanal aduan dari masing-masing OPD. Adapun sasaran pelatihan meliputi 33 OPD, 26 kecamatan, dan 10 kelurahan di Kabupaten Klaten.

“Untuk kanalnya sudah disesuaikan, sehingga tata kelola sama untuk setiap OPD,” paparnya saat memberikan pengantar pelatihan di ruang rapat Diskominfo Klaten, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya keberadaan website juga merupakan kelengkapan dari pengelolaan informasi dan dokumentasi secara digital. Karenanya ia meminta kepada masing-masing OPD untuk menyiapkan admin khusus yang mengelola website.

“Pengelolaan website harus ada admin khusus, misal unggah dokumen dan mengelola informasi mana yang bisa disampaikan ke publik. Sehingga website lebih informatif. Ini juga memudahkan OPD, karena tidak harus selalu membawa dokumen fisik, tapi bisa diunduh dimanapun dan kapanpun,” ungkapnya.

Ali menambahkan keberadaan websiste yang terkelola dengan baik memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi seperti kebijakan daerah hingga peraturan daerah tanpa perlu datang langsung ke OPD terkait. Terlebih bila informasi yang diakses bersifat umum.

Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1