Siap-siap! Siaran TV Digital Jateng Dimulai November

Siap-siap! Siaran TV Digital Jateng Dimulai November

SEMARANG – Siaran TV digital di wilayah Provinsi Jawa Tengah akan segera dimulai. Di sisi lain, proses migrasi siaran TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan Kabid Informasi Dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam acara Seremonial dan Bimtek Penyaluran STB (Set Top Box) di PO Hotel Semarang, Selasa (25/10/2022). Kegiatan ini juga diikuti perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah secara daring.
Agung memaparkan Purna Kerja Ekosistem Siaran Layanan TV Digital merupakan amanah dari UU No 11 tahun 2022 yaitu tentang cipta kerja. Pada pasal 60A dijelaskan bahwa migrasi penyiaran dari teknologi analog ke digital diselesaikan selama 2 tahun setelah undang-undang ini ditetapkan atau pada 2 November 2022 mendatang.
“Kita sosialisasikan ASO kepada masyarakat jateng melalui media cetak, media sosial, pesan singkat, hingga pertunjukkan seni yang dikenal sebagai FK Metra. Pemprov Jateng juga melakukan koordinasi dengan penyelenggara multipleksing dengan kabupaten/kota melakukan sosialisasi yang mendorong media literasi supaya nyambung dan tidak jalan sendiri-sendiri,” paparnya.
Menurutnya Pemprov Jateng juga telah mempersiapkan proses migrasi siaran TV digital. Di antaranya meningkatkan infrastruktur digital mengingat masih banyak wilayah black spot di Jawa Tengah, serta mengupayakan untuk bisa membuat lembaga penyiaran publik lokal agar mendukung siaran atau sosialisasi kebijakan, melakukan sosialisasi penggunaan STB, pendataan penerima STB, dan penyalurannya kepada masyarakat. Selain itu Pemprov Jateng juga memberikan masukan regulasi penyiaran di daerah, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), kontribusi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan konten lokal.
“Kegiatan ini saya pandang sebagai wujud gotong royong dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka memberikan informasi dan meningkatkan awareness terkait mekanisme distribusi bantuan STB pemanfaatannya kebijakan analog switch off secara umum di Jawa Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa meminta masyarakat untuk bersiap menyambut siaran TV digital. Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Klaten yang masih menggunakan TV analog untuk beralih menggunakan TV digital atau menggunakan STB secara mandiri.
“Untuk masyarakat mampu, silahkan membeli STB yang bersertifikat Kominfo secara mandiri, baik di market place daring maupun toko-toko penyedia unit STB,” ungkapnya. (sin-ang/Kominfo-klt)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0